PERANAN PEKERJA SOSIAL



PERANAN PEKERJA SOSIAL

1. Sebagai Advocate
Pekerja sosial berfungsi membantu memecahkan masalah. Artinya, pekerja sosial harus siap menerima keluhan dan kemungkinan hambatan-hambatan yang dihadapi kelompok, untuk selanjutnya membantu mencari alternatif pemecahan masalah atau mencari narasumber lain/ahli yang berkompeten yang dapat mencari jalan keluar yang maksimal.

2. Sebagai Moderator
Didasarkan pada situasi, terdapat 5 (lima) tingkah laku yang diharapkan dilakukan dalam memerankan peranan sebagai mediator yaitu :
a. Mengidentifikasi latar belakang keterpisahan anatara dua orang yang mempunyai persepsi yang bebeda atau mengalami self interest yang komplek, yang sebelumnya bisa dipertemukan.
b. Mengidentifikasi hambatan-hambatan/rintangan dan mencari jalan atau saluran yang bisa mengatasi hambatan tersebut agar kedua hal terpisah tadi bisa ketemu.
c. Menentukan batas-batas situasi.
d. Memberikan proyeksi image dari seseorang sebagai orang yang berdiri untuk kesejahteraan kedua orang terpisah tadi.

3. Sebagai Broker
Dalam fungsinya sebagai broker (penghubung sumber), pekerja sosial bertugas untuk menjadi penghubung. Pekerja sosial juga harus menjalin kemitraan guna mewujudkan kerja sama, serta membina kelangsungan kerja sama tersebut. Untuk itu, pekerja sosial selaku broker harus dapat memerankan perannya yaitu :
a. Mengetahui sumber-sumber.
b. Menghemat sumber-sumber.
c. Menciptakan sumber-sumber yang tidak ada.

4. Sebagai Fasilitator
Seseorang pekerja sosial bertugas untuk memfasilitasi kesenjangan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dihadapi penerima pelayanan, juga bertugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap berbagai indikator capaian program bimbingan spiritual. Dalam hal ini pekerja sosial harus melakukan-kegiatan-kegiatan :
a. Memberikan gambaran singkat pada instruktur tentang gambaran umum klien.
b. Memeberikan keempatan kepada insturktur untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan bimbingan spiritual.
c. Kepada klien diminta untuk menyampaikan secara cermat dan mencatat.
d. Fasilitator memberikan catatan tentang perkembangan klien.

5. Sebagai Motivator
Seseorang pekerja sosial bertugas untuk dapat menggugah, menggerak dan membuat klien dinamis. Dia juga harus berani mengambil resiko dan mau membuat terobosan, sehingga klien mampu mengembangkan profesinya.


http://www.google.co.id/webhp?hl=id&tab=ww

PERANAN PEKERJA SOSIAL: MODEL DAN STRATEGI

Paradigma generalis dapat memberi petunjuk mengenai fungsi kegiatan-kegiatan pembimbingan sosial serta menunjukkan peranan-peranan dan strategi-strategi sesuai dengan fungsi tersebut. Mengacu pada Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994), ada beberapa peran pekerjaan sosial dalam pembimbingan sosial. Lima peran di bawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja sosial yang akan melakukan pembimbingan sosial.

Fasilitator 

Dalam literatur pekerjaan sosial, peranan “fasilitator” sering disebut sebagai “pemungkin” (enabler). Keduanya bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Seperti dinyatakan Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994:188), “The traditional role of enabler in social work implies education, facilitation, and promotion of interaction and action.” Selanjutnya Barker (1987) memberi definisi pemungkin atau fasilitator sebagai tanggungjawab untuk membantu klien menjadi mampu menangani tekanan situasional atau transisional. 

Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya (Barker, 1987:49).

Pengertian ini didasari oleh visi pekerjaan sosial bahwa “setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja sosial adalah memfasilitasi atau memungkinkan klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama (Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994). Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994:190-203) memberikan kerangka acuan mengenai tugas-tugas yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial:

·         Mendefinisikan keanggotaan atau siapa yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
·         Mendefinisikan tujuan keterlibatan.
·         Mendorong komunikasi dan relasi, serta menghargai pengalaman dan perbedaan-perbedaan.
·         Memfasilitasi keterikatan dan kualitas sinergi sebuah sistem: menemukan kesamaan dan perbedaan.
·         Memfasilitasi pendidikan: membangun pengetahuan dan keterampilan.
·         Memberikan model atau contoh dan memfasilitasi pemecahan masalah bersama: mendorong kegiatan kolektif.
·         Mengidentifikasi masalah-masalah yang akan dipecahkan.
·         Memfasilitasi penetapan tujuan.
·         Merancang solusi-solusi alternatif.
·         Mendorong pelaksanaan tugas.
·         Memelihara relasi sistem.
·         Memecahkan konflik.

Broker

Dalam pengertian umum, seorang broker membeli dan menjual saham dan surat berharga lainnya di pasar modal. Seorang beroker berusaha untuk memaksimalkan keuntungan dari transaksi tersebut sehingga klien dapat memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Pada saat klien menyewa seorang broker, klien meyakini bahwa broker tersebut memiliki pengetahuan mengenai pasar modal, pengetahuan yang diperoleh terutama berdasarkan pengalamannya sehari-hari.

Dalam konteks PM, peran pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan peran broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam PM terdapat klien atau konsumen. Namun demikian, pekerja sosial melakukan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial. Pemahaman pekerja sosial yang menjadi broker mengenai kualitas pelayanan sosial di sekitar lingkungannya menjadi sangat penting dalam memenuhi keinginan kliennya memperoleh “keuntungan” maksimal.

Dalam proses pendampingan sosial, ada tiga prinsip utama dalam melakukan peranan sebagai broker: 

· Mampu mengidentifikasi dan melokalisir sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat.
· Mampu menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten.
· Mampu mengevaluasi efektifitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.

Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan makna broker seperti telah dijelaskan di muka. Peranan sebagai broker mencakup “menghubungkan klien dengan barang-barang dan jasa dan mengontrol kualitas barang dan jasa tersebut. Dengan demikian ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan peran sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services) dan pengontrolan kualitas (quality control). Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994:226-227) menerangkan ketiga konsep di atas satu per satu:

·     Linking adalah proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada. Lebih dari itu, ia juga meliputi memperkenalkan klien dan sumber referal, tindak lanjut, pendistribusian sumber, dan meenjamin bahwa barang-barang dan jasa dapat diterima oleh klien.
·     Goods meliputi yang nyata, seperti makanan, uang, pakaian, perumahan, obat-obatan. Sedangkan services mencakup keluaran pelayanan lembaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, semisal perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, pengasuhan anak.
·     Quality Control adalah proses pengawasan yang dapat menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Proses ini memerlukan monitoring yang terus menerus terhadap lembaga dan semua jaringan pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.

Dalam proses pendampingan sosial, ada dua pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pekerja sosial:

·     Pengetahuan dan keterampilan melakukan asesmen kebutuhan masyarakat (community needs assessment), yang meliputi: (a) jenis dan tipe kebutuhan, (b) distribusi kebutuhan, (c) kebutuhan akan pelayanan, (d) pola-pola penggunaan pelayanan, dan (e) hambatan-hambatan dalam menjangkau pelayanan (lihat makalah penulis mengenai metode dan teknik pemetaan sosial untuk mengetahu cara-cara mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat).
·     Pengetahuan dan keterampilan membangun konsorsium dan jaringan antar organisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk: (a) memperjelas kebijakan-kebijakan setiap lembaga, (b) mendefinisikan peranan lembaga-lembaga, (c) mendefinisikan potensi dan hambatan setiap lembaga, (d) memilih metode guna menentukan partisipasi setiap lembaga dalam memecahkan masalah sosial masyarakat, (e) mengembangkan prosedur guna menghindari duplikasi pelayanan, dan (f) mengembangkan prosedur guna mengidentifikasi dan memenuhi kekurangan pelayanan sosial. 


Mediator

Pekerja sosial sering melakukan peran mediator dalam berbagai kegiatan pertolongannya. Peran ini sangat penting dalam paradigma generalis. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Lee dan Swenson (1986) memberikan contoh bahwa pekerja sosial dapat memerankan sebagai “fungsi kekuatan ketiga” untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya. 

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik. Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai “solusi menang-menang” (win-win solution). Hal ini berbeda dengan peran sebagai pembela dimana bantuan pekerja sosial diarahkan untuk memenangkan kasus klien atau membantu klien memenangkan dirinya sendiri. 

Compton dan Galaway (1989: 511) memberikan beberapa teknik dan keterampilan yang dapat digunakan dalam melakukan peran mediator:

· Mencari persamaan nilai dari pihak-pihak yang terlibat konflik.
· Membantu setiap pihak agar mengakui legitimasi kepentingan pihak lain.
· Membantu pihak-pihak yang bertikai dalam mengidentifikasi kepentingan bersama.
· Hindari situasi yang mengarah pada munculnya kondisi menang dan kalah.
·  Berupaya untuk melokalisir konflik kedalam isu, waktu dan tempat yang spesifik.
· Membagi konflik kedalam beberapa isu.
· Membantu pihak-pihak yang bertikai untuk mengakui bahwa mereka lebih memiliki manfaat jika melanjutkan sebuah hubungan ketimbang terlibat terus dalam konflik.
· Memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka agar mau berbicara satu sama lain.
· Gunakan prosedur-prosedur persuasi.

Pembela

Dalam praktek PM, seringkali pekerja sosial harus berhadapan sistem politik dalam rangka menjamin kebutuhan dan sumber yang diperlukan oleh klien atau dalam melaksanakan tujuan-tujuan pendampingan sosial. Manakala pelayanan dan sumber-sumber sulit dijangkau oleh klien, pekeja sosial haru memainkan peranan sebagai pembela (advokat). Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik. 

Peran pembelaan dapat dibagi dua: advokasi kasus (case advocacy) dan advokasi kausal (cause advocacy) (DuBois dan Miley, 1992; Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994). Apabila pekerja sosial melakukan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kausal terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat. 

Rothblatt (1978) memberikan beberapa model yang dapat dijadikan acuan dalam melakukan peran pembela dalam PM:

·     Keterbukaan – membiarkan berbagai pandangan untuk didengar.
·     Perwakilan luas – mewakili semua pelaku yang memiliki kepentingan dalam pembuatan keputusan.
·     Keadilan – memiliki sesuah sistem kesetaraan atau kesamaan sehingga posisi-posisi yang berbeda dapat diketahui sebagai bahan perbandingan.
·     Pengurangan permusuhan – mengembangkan sebuah keputusan yang mampu mengurangi permusuhan dan keterasingan.
·     Informasi – menyajikan masing-masing pandangan secara bersama dengan dukungan dokumen dan analisis.
·     Pendukungan – mendukung patisipasi secara luas.
·     Kepekaan – mendorong para pembuat keputusan untuk benar-benar mendengar, mempertimbangkan dan peka terhadap minat-minat dan posisi-posisi orang lain.

Pelindung

Tanggungjawab pekerja sosial terhadap masyarakat didukung oleh hukum. Hukum tersebut memberikan legitimasi kepada pekerja sosial untuk menjadi pelindung (protector) terhadap orang-orang yang lemah dan rentan. Dalam melakukan peran sebagai pelindung (guardian role), pekerja sosial bertindak berdasarkan kepentingan korban, calon korban, dan populasi yang berisiko lainnya. Peranan sebagai pelindung mencakup penerapan berbagai kemampuan yang menyangkut: (a) kekuasaan, (b) pengaruh, (c) otoritas, dan (d) pengawasan sosial. 

Prinsip-prinsip peran pelindung meliputi:

· Menentukan siapa klien pekerja sosial yang paling utama.
· Menjamin bahwa tindakan dilakukan sesuai dengan proses perlindungan.
· Berkomunikasi dengan semua pihak yang terpengaruh oleh tindakan sesuai dengan tanggungjawab etis, legal dan rasional praktek pekerjaan sosial.


Link download klik Disini

Comments

  1. Hayyy..slam kenal ya...
    Kalo fungsi dan peranan PekSos di lembaga Puskesmas ada yang tau nggak??

    ReplyDelete
  2. Lw fungsi dan peranan di puskesmas itu peksos medis. Peksos medis itu bekerja di bidang kesehatan.. lebih lanjut silakan liat PEKSOS MEDIS untuk lebih memahami..

    ReplyDelete
  3. Ass kak..
    mau nanya refrensi peran peksos yg menurut parsons apaan ya? soalnya aku buat refrensi skripsi
    udah nyari peran peksos menurut para ahli yg sesuai (fasilitator, motivator sama konselor) gak pernah nemu...

    ReplyDelete
  4. Hai kk, kalau boleh tau sumber bukunya dari mana ya ?? terutama ke 5 peran itu .

    ReplyDelete

Post a Comment

Artikel Lainnya:

TERMINASI

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

Total Pageviews

Followers