Definisi anak terlantar



A.    Definisi Anak Terlantar
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termaksud anak yang masih dalam kandungan.
Anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin.
Merujuk dari Kamus Umum Bahasa Indonesia mengenai pengertian anak secara etimologis diartikan dengan manusia yang masih kecil ataupun manusia yang belum dewasa.
Anak terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan dan atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan anak baik jasmani, rohani maupun sosialnya tidak terpenuhi.
Anak terlantar adalah anak yang berusia 5-18 tahun yang karena sebab tertentu (karena beberapa kemungkinan: kemiskinan, salah seorang dari orang tua/wali sakit, salah seorang/kedua orang tua/wali pengasuh meninggal,keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh)sehingga tidak dapat terpenuhinya kebutuhan dasar dengan wajar baik jasmani, rohani , maupun sosial.
Anak Terlantar adalah anak karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial yang dimaksud anak terlantar adalah anak yang tinggal dalam keluarga miskin usia sampai dengan 18 tahun.


B.   Ciri-ciri Anak Terlantar

Ciri-ciri anak terlantar adalah sebagai berikut :
·         Laki-laki atau perempuan berusia 5-18 tahun
·         Anak yatim piatu, baik masih mempunyai kedua orang tua
·         Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar
·        Anak yang terlahirdari pemerkosaan, tidak ada yang mengurus dan tidak mendapatkan pendidikan.
Menurut Keputusan Menteri Sosial RI. No. 27 Tahun 1984 terdapat beberapa karakteristik atau ciri-ciri anak terlantar yaitu:
·         anak (Laki-laki/perempuan) usia 5-18 tahun
·         Tidak memiliki ayah, karena meninggal (yatim), atau ibu karena meninggal tanpa dibekali secara ekonomis untuk belajar, atau melanjutkan pelajaran pada pendidikan dasar.
·         Orang tua sakit-sakitan dan tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap. Penghasilan tidak tetap dan sangat kecil serta tidak mampu membiayai sekolah anaknya.
·          Orang tua yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap baik itu rumah sendiri maupun rumah sewaan.
·          Tidak memiliki ibu dan bapak (yatim piatu), dan saudara, serta belum ada orang lain yang menjamin kelangsungan pendidikan pada tingkatan dasar dalam kehidupan anak.
·         Tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya
·         Anak yang lahir karena tindak perkosaan, tidak ada yang mengurus dan tidak mendapat pendidikan.

C.   Klasifikasi Anak Terlantar

Anak terlantar masuk dalam klasifikasi masalah sosial non-Patologis yang mengacu pada masalah yang bersifat penyakit sehingga relative lebih mudah mengatasinya.
Tetapi jika masalah ini tidak segera ditangani dengan seksama masalah ini dapat menjadi masalah sosial yang bersifat patologis yang sulit untuk dipecahkan dan berhubungan dengan kehidupan masyarakat itu sendiri.

D.   Penyebab Anak Menjadi Anak Terlantar

Faktor yang menjadi penyebab  mengapa si anak menjadi anak terlantar, antara lain :
1.   Faktor keluarga                               
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya (UU no 10 tahun 1992). dimana keluarga ini merupakan faktor yang paling penting yang sangat berperan dalam pola dasar anak. kelalaian orang tua terhadap anak sehingga anak merasa ditelantarkan. anak-anak sebetulnyahanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga perlindungan orang tuanya untuk tumbuh berkembang secara wajar.
2.   Faktor pendidikan
Di lingkungan masyarakat miskin pendidikan cenderung diterlantarkan karena krisis kepercayaan pendidikan dan juga ketidakadaan biaya untuk mendapatkan pendidikan.
3.   Faktor sosial, politik dan ekonomi
Akibat situasi krisis ekonomi yang tak kunjung usai, pemerintah mau tidak mau memang harus  menyisihkan anggaran untuk membayar utang dan memperbaiki kinerja perekonomian jauh lebih banyak daripada anggaran yang disediakan untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial anak.
4.   Kelahiran diluar nikah
Seorang anak yang kelahirannya tidak dikehendaki pada umumnya sangat rawan untuk ditelantarkan dan bahkan diperlakukan salah (child abuse). pada tingkat yang ekstremperilaku penelantaran anak bisa berupa tindakan pembuangan anak untuk menutupi aib atau karena ketidak sanggupan orang tua untuk melahirkan dan memelihara anaknya secara wajar.
Masalah paling mendasar yang dialami oleh anak terlantar adalah kecilnya kemungkinan untuk mendapatkan kesempatan dibidang pendidikan yang layak. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu : 
1.    Ketiadaan biaya; sebagian besar anak terlantar berasal dari keluarga dengan strata ekonomi yang sangat rendah, sehingga biaya pendidikan yang seharusnya disediakan oleh keluarga tidak tersedia sama sekali .
2.    Keterbatasan waktu; untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sebagian besar anak terlantar bekerja secara serabutan untuk mendapatkan penghasilan, bahkan ada juga yang berusaha untuk mendapatkan penghasilan dari cara-cara yang kurang pantas seperti mengemis, mencuri, mencopet dan lain- lain. Sehingga waktu mereka sehari-hari banyak tersita di tempat pekerjaan, jalanan, tempat-tempat kumuh dan lain-lain. 
3.    Rendahnya kemauan untuk belajar; kondisi ini disebabkan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya (teman-teman) yang didominasi oleh anak-anak yang tidak bersekolah (putus sekolah), sehingga menyebabkan adanya perspektif dalam diri anak terlantar bahwa tidak mendapatkan pendidikan yang formal bukanlah suatu hal yang perlu dicemaskan.
4.    Apatisme terhadap pendidikan, kemampuan mereka untuk menghasilkan uang dalam waktu yang singkat menyebabkan mereka aptis terhadap pendidikan. Sangat disayangkan sebenarnya, karena tidak selamanya mereka harus ada dijalan untuk mengais rejeki, dan pada saat nanti mereka memutuskan untuk keluar dari lingkungan anak jalanan maka modal pendidikan sangat diperlukan.
5.    Tidak berjalannya fungsi control oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah; kondisi ini disebabkan karena masing-masing disibukkan dengan aktifitasnya masing-masing.
Berdasarkan kondisi anak terlantar yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang dialami oleh anak terlantar dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.    Anak terlantar turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orang tua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan untuk keluarga. Hal ini terjadi karena tidak berfungsinya keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Juga disebabkan karena fokus keuangan keluarga terbatas hanya pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bukan untuk pendidikan.
b.    Rendahnya pendidikan orang tua anak terlantar sehingga mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga ketidaktahuannya mengenai hak-hak anak.
c.    Belum adanya payung kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik kebijakan dari kepolisian, Pemda, maupun Departemen Sosial.
d.    Belum optimalnya social control di dalam masyarakat.
e.    Belum berperannya lembaga-lembaga organisasi sosial, serta belum adanya penanganan yang secara multi sistem base.
f.      Lingkungan sosial tempat anak terlantar tinggal tidak mendukung mereka dari sisi mental psikologis untuk masuk ke sekolah formal
g. Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap potensi dan kreatifitas dari anak terlantar.

E.    Dampak dari Anak Terlantar

·         Dampak bagi individu (anak terlantar)
o   Anak merasa kasih sayang orang tua yang didapatkan tidak utuh, anak akan mencari perhatian dari orang lain atau bahkan ada yang merasa malu, minder, dan tertekan. Anak-anak tersebut umumnya mencari pelarian dan tidak jarang yang akhirnya terjerat dengan pergaulan bebas. Selain itu juga mengakibatkan anak kurang gizi, kurang perhatian, kurang pendidikan, kurang kasih sayang dan kehangatan jiwa, serta kehilangan hak untuk bermain, bergembira, bermasyarakat, dan hidup merdeka, atau bahkan mengakibatkan anak-anak dianiaya batin, fisik, dan seksual oleh keluarga, teman, orang lain lebih dewasa. 
·         Dampak bagi keluarga
o   Dampak bagi keluarga yaitu keluarga menjadi tidak harmonis (khususnya orang tua), keluarga menjadi tidak utuh, anak tidak diberikan haknya oleh orang tua (hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan kasih sayang orang tua,dll), mementingkan kepentingan masing-masing, tidak berfungsinya control keluarga terhadap anak sehingga anak cenderung bebas dan berperilaku sesuai keinginannya bahkan sampai melanggar norma.
·         Dampak terhadap masyarakat
o   Masyarakat memandang bahwa setiap anak terlantar itu pastilah sama halnya dengan anak nakal yang selalu melanggar norma-norma yang ada di masyarakat. Selain itu kontol masyarakat secara kontinyu kepada anak terlantar ini  juga masih kurang dan cenderung hanya mementingkan kepentingan masing-masing.




F.    Program Penanganan / Pelayanan Sosial Bagi Anak Nakal
Program Kesejahteraan Sosial Anak bagi anak terdiri atas 3 (tiga) kegiatan yang dilakukan secara simultan dan saling mendukung satu-sama lain, yaitu:
1.      Kegiatan Layanan Pemenuhan Dasar
Layanan stimulasi pemenuhan kebutuhan dasar anak penerima manfaat PKSA dilakukan dalam bentuk layanan pemenuhan kebutuhan nutrisi/makanan bergizi dan pemenuhan kebutuhan peralatan belajar.
2.      Kegiatan Layanan Kesiapan Belajar
Kegiatan ini dikenal dengan nama lain pendidikan transisional. Kegiatan yang berupaya mencegah anak putus sekolah dan/atau tinggal kelas serta mempersiapkan anak yang putus sekolah untuk memasuki sistem pendidikan formal dan/atau nonformal. Kegiatan ini mencakup 2 (dua) model layanan:
a. Layanan Remedial (Remedial)
Layanan ini diberikan dalam rangka mencegah anak putus sekolah dan/atau tinggal kelas.
b. Layanan perantaraan dan/atau penghantaran (Bridging Course)
Layanan ini diberikan dalam rangka mempersiapkan anak yang putus sekolah untuk memasuki sistem pendidikan formal dan/atau nonformal.
3.      Kegiatan Layanan Dukungan
Layanan ini didesain dalam rangka memperkuat layanan pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesiapan belajar anak, mencakup aspek hak-hak dan perlindungan anak.


v  Ada 3 kegiatan layanan:
a)     layanan pemenuhan kebutuhan dasar
b)     layanan kesiapan belajar anak
c)    layanan dukungan

v  Layanan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Beberapa pertimbangan mendasar disediakannya layanan pemenuhan kebutuhan dasar, adalah:
a)     Layanan stimulasi pemenuhan kebutuhan dasar dipandang perlu diberikan kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus yang berada dalam kategori rentan putus sekolah dan yang sudah putus sekolah.
b)    Permasalahan yang dialami anak dapat berasal dari faktor internal dan eksternal seperti gangguan perkembangan fisik dan kemiskinan keluarga, dan sebagainya.

v  Bentuk Layanan
Layanan stimulasi pemenuhan kebutuhan dasar anak, antara lain berbentuk:

a)     Bimbingan dan konsultasi tentang perilaku dan pola konsumsi sehat dalam keluarga dan pemeliharaan lingkungan;
b)     Pemantauan upaya pemenuhan gizi/nutrisi dan sanitasi keluarga anak agar menunjang tumbuh kembang anak.
c)    Penyediaan perlengkapan belajar.

G.   Potensi dan Sistem Sumber bagi Anak Terlantar
1.    Sistem Sumber Informal (natural resource systems)
Sistem sumber informal atau alamiah dapat berupa keluarga, teman, tetangga, maupun orang lain yang bersedia membanru. Bantuan yang dapat diperoleh dari sumber alamiah adalah dukungan emosional, kasih sayang, nasehat, informasi dan pelayanan-pelayanan konkgkrit lainnya.
2.       LSM
Anak terlantar harus tetap sekolah dengan cara sekolah di waktu senggang hal ini dilakukan agar anak tersebut tetap mendapat pendidikan yang layak dan memadai walaupun untuk menyadarkan anak-anak untuk sekolah masih sulit tetapi semakin hari semakin bertambah yang berminat untuk sekolah. Tidak kalah beratnya juga untuk menyadarkan orangtua agar anak-anak mereka tetap sekolah dengan berbagai penjelasan sehingga orang tua anak tersebut mendukung anaknya untuk sekolah. Untuk menangani anak terlantar, lembaga tersebut belum ada kerjasama dengan lembaga pemerintahan atau lembaga lainnya, dalam soal dana lembaga tersebut mencari donatur-donatur yang bersedia membantunya.
3.      Panti Asuhan
Keberadaan panti asuhan sebagai lembaga sosial, menjadi salah satu jawaban terhadap masalah yang dialami anak terlantar. Di panti asuhan, seorang anak bisa mendapatkan dunianya kembali melalui program-program yang diselenggarakan disana. Bahkan si anak bisa mengakses pendidikan, yang menjadi barang mahal bagi keluarga si anak sebelumnya. Ditambah kekuatan dogma agama dalam menyuruh umatnya untuk beramal, keberadaan panti asuhan yang senantiasa mendapatkan aliran dana dari masyarakat tentu saja akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup si anak tersebut. 


4.      Orangtua Asuh
Sistem orangtua asuh bisa jadi menjadi salah satu jawaban. Bedanya system ini lebih membutuhkan inisiatif pribadi si orangtua asuh. Konsekuensinya pelayanan terhadap anak akan lebih maksimal karena biasanya si orangtua keadaannya lebih mapan. Bahkan kalau dihitung ongkos efisien per orang, angkanya jauh lebih besar daripada di panti asuhan. 

H.   Pendekatan yang digunakan Dalam Penangan Anak Terlantar
Pendekatan yang digunakan peksos adalah pendekatan secara individu. Diantaranya adalah :
1)    Peranan sebagai Motivator
Pekerja sosial berperan suntuk memberikan motivasi kepada anak terlantar dan orang tuanya  untuk mengatsi permasalahan yang dialami.
2)    Peranan sebagai Enabler
Pekerja sosial berperan sebagai pemungkin dalam membantu dan meyakinkan anak terlantar dan orantuanya bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan pemanfaatan berbagai sistem sumber yang ada.
3)    Fasilitator
Peran pekerja sosial memfasilitasi anak terlantar dan orangtuanya untuk  mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
4)    Broker
Dalam mengatasi masalah yang dihadapi anak terlantar, maka pekerja sosial berperan untuk menghubungkan mereka dengan berbagai system sumber dalam memenuhi keinginan mereka untuk memperoleh keuntungan maksimal.
5)    Mediator
Pekerja sosial dapat memerankan sebagai fungsi mediator untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya. Kegiatan yang dilakukan sebagai mediator yaitu menghubungkan anak terlantar dan keluarganya dengan sistem sumber yang ada dalam masyarakat baik sistem sumber informal maupun formal.
6)    Advocate
Peran advocate atau pembelaan merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik.  Peran ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kewajiban anak terlantar.

Comments

  1. Tolong sumbernya dicantumkan min

    ReplyDelete
  2. menegentaskan masalah sosial ditengah masyarakat menjadi pandangan khusus bagi kita bersama, apalagi masalah ekonomi, pendidikan, dan yang lainnya. tak cukup hanya dari kreativitas dari Tenaga Kesejahteran Sosial baik itu TKSK mapun PSM yang telah ditunjuk oleh kementrian dilapangan serta program yang telah dibuat oleh kementrian/Dinas Sosial Provinsi dan Kab/Kota.
    beberapa kali kami mencoba membuat terobosan bagaimana bisa menciptakan masyarakat yang makmur dan mendapatkan artikulasi sila ke 5 dari Pancasila yaitunya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia agar ada gerakan penurunan angka kemiskinan dari tahun ketahun secara draktis, namun hal ini hanya bisa bergerak sesuaid engan apa yang ditugaskan.
    Program dari Kementrian kami sangat puas, namun dukungan dari PEMDA yang membuat kami berbeda, baik masalah kiinerja maupun Program yang dibuat oleh PEMDA setempat. kita sangat berharap sekali, data real ini bisa di entri secepat munkin agar program yang akan diluncurkan pada tahun 2015 ini bosa tepat sasaran.

    ReplyDelete
  3. kami berharap BPS bisa bekerja dengan TKSK agar ada sinkronisasi dalam masalah pendataan real...

    ReplyDelete
  4. iya sumber daftar pustaka tlg di cantumkan

    ReplyDelete
  5. Trimaksih...salam pekerja sosial dari smk7 SKA

    ReplyDelete

Post a Comment

Artikel Lainnya:

PERANAN PEKERJA SOSIAL

TERMINASI

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

Total Pageviews

Followers