Analisis Masalah Gelandangan
Analisis
masalah gelandangan
A.
Definisi Gelandangan
Gelandangan adalah orang-orang yang
hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam
masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang
tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum (PP No 31/ 1980
Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis). Menurut Muthalib dan Sudjarwo
(dalam IqBali, 2005) diberikan tiga gambaran umum gelandangan yaitu:
a) sekelompok
orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya,
b) orang
yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai,
c) orang
yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan.
Penyebab
munculnya geladangan, dilihat dari berbagai prespektif kehidupan banyak
manusia , banyak hal yang mendukung, mendorong bahkan menjadi embrio yang
menuju kearah munculnya gelandangan tersebut.
Menurut Neo-Marxis “teori ketergantungan: dimana
integrasi ke dalam ekonomi kapitalis global semakin membatasi kemungkinan untuk
mengembangkan cara-cara hidup yang cocok dengan struktur dan budaya
negara-negara terbelakang sehingga karena ketidak mampuan mengejar
Negara-negara yang semakin maju, timbulah masalah-masalah sosial salah satunya
adalah gelandangan.
B.
Faktor
Penyebab Gelandangan
Dari beberapa hasil
pengamatan terhadap gelandangan, dapat disebutkan bahwa penyebab munculnya
gelandangan di kota kota besar dibedakan kedalam faktor intern dan faktor
ekstern. Faktor intern meliputi; faktor malas, tidak mau bekerja, mental yang
tidak kuat, adanya cacat fisik, dan adanya cacat psikis (jiwa). Sedangkan
faktor ekstern terdiri dari; faktor ekonomi, geografi, sosial, pendidikan,
psikologis, kultural, lingkungan dan agama. Faktor ekstern ini adalah faktor
yang utama dan rentan untuk melahirkan gelandangan, selanjutnya dapat
dijelaskan dibawah ini:
a)
Faktor ekonomi; kurangnya
lapangan pekerjaan, kemiskinan dan akibat rendahnya pendapatan perkapita serta
tidak tercukupinya kebutuhan hidup
b)
Faktor geografi; daerah asal
yang minus dan tandus sehingga tidak memungkinkan pengolahan tanahnya
c)
Faktor sosial; arus urbanisasi
yang semakin meningkat dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam usaha
kesejahteraan soaial
d)
Faktor pendidikan; relative
rendahnya pendidikan meyebabkan kurangnya bekal dan keterampilan untuk hidup
layak, kurangnya pendidikan informal ddalam keluarga dan masyarakat
e)
Faktor psikologis; adanya
perpecahan atau keretakan dalam keluarga dan keinginan melupakan pengalaman
atau kejadian masa lampau yang meyedihkan serta kurangnya gairah kerja
f)
Faktor lingkungan; pada
gelandangan yang telah berkeluarga atau mempunyai anak, secara tidak langsung
sudah Nampak adanya pembibitan gelandanagn
g)
Faktor agama; kurangnya dasar
dasar ajaran agama sehingga meyebabkan tipisnya iman, mebuat mereka tidak tahan
mengahadapi cobaan dan tidak mau berusaha untuk keluar dari cobaan itu.
Ada beberapa penyimpangan
prilaku yang ditimbulkan oleh fenomena gelandangan dibawah ini adalah ;
a)
Melakukan perbuatan miras,
misalnya alkoholisme dan narkoba serta sering mabuk mabukan
b)
Melakukan tindakan kriminal,
misalnya penodongan, penjambretan, pencurian, pencopetan, pemalakan dan
perkelahian
c)
Melakukan tindakan asusia,
misalnya pemerkosaan, pencabukan dan bahkan bagi yang wanita terjerumus menjadi
WTS
d)
Melakukan perbuatan mengemis
dan pemulung
C. Usaha untuk Menanggulangi
Gelandangan
Dalam PP No. 31/ 1980
terdapat usaha untuk menanggulangi adanya Gelandangan. Adapun usaha yang perlu
dilakukan adalah:
a)
Usaha
preventif adalah usaha secara terorganisir yang meliputi penyuluhan, bimbingan,
latihan, dan pendidikan, pemberian bantuan, pengawasan serta pembinaan lanjut
kepada berbagai pihak yang ada hubungannya dengan pergelandangan dan
pengemisan, sehingga akan tercegah terjadinya:
i.
pergelandangan dan pengemisan oleh individu atau
keluarga-keluarga terutama yang sedang berada dalam keadaan sulit
penghidupannya;
ii.
meluasnya pengaruh dan akibat adanya pergelandangan dan
pengemisan di dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan
kesejahteraan pada umumnya;
iii.
pergelandangan dan pengemisan kembali oleh para gelandangan
dan pengemis yang telah direhabilitir dan telah ditransmigrasikan ke daerah
pemukiman baru ataupun telah dikembalikan ke tengah masyarakat.
b) Usaha represif adalah usaha-usaha
yang terorganisir, baik melalui lembaga maupun bukan dengan maksud
menghilangkan pergelandangan dan pengemisan, serta mencegah meluasnya di dalam
masyarakat.
c) Usaha rehabilitasi adalah
usaha-usaha yang terorganisir meliputi usaha-usaha penyantunan, pemberian
latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali baik ke
daerah-daerah pemukiman baru melalui transmigrasi maupun ke tengah-tengah
masyarakat, pengawasan serta pembinaan lanjut, sehingga dengan demikian para
gelandangan dan pengemis, kembali memiliki kemampuan untuk hidup secara layak
sesuai dengan martabat manusia sebagai Warga negara Republik Indonesia.
Usaha penanggulangan di atas
termasuk ke dalam strategi-strategi yang dikemukakan oleh Midgley (1993) dalam
ide pembangunan sosial yang membagi
ideology pembangunan sosial ke dalam tiga jenis, yaitu :
1. Strategi individualis, berfokus
kepada aktualisasi diri dan perbaikan diri sendiri
2. Strategi collectivist, berfokus pada
pendekatan perkembangan dalam organisasi dan pendekatan institusional
3. Strategi populasi perencanaan
berfokus kepada aktivitas skala kecil di dalam masyarakat local.
tulisan ini sangat membantu tugas akhir saya . terimakasih :)
ReplyDelete