Analisis Masalah Gelandangan



Analisis masalah gelandangan

A.        Definisi Gelandangan
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum (PP No 31/ 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis). Menurut Muthalib dan Sudjarwo (dalam IqBali, 2005) diberikan tiga gambaran umum gelandangan yaitu:
a)      sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya,
b)      orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai,
c)      orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan.
Penyebab  munculnya geladangan, dilihat dari berbagai prespektif kehidupan banyak manusia , banyak hal yang mendukung, mendorong bahkan menjadi embrio yang menuju kearah munculnya gelandangan tersebut.

Menurut Neo-Marxis “teori ketergantungan: dimana integrasi ke dalam ekonomi kapitalis global semakin membatasi kemungkinan untuk mengembangkan cara-cara hidup yang cocok dengan struktur dan budaya negara-negara terbelakang sehingga karena ketidak mampuan mengejar Negara-negara yang semakin maju, timbulah masalah-masalah sosial salah satunya adalah gelandangan.

B.     Faktor Penyebab Gelandangan
Dari beberapa hasil pengamatan terhadap gelandangan, dapat disebutkan bahwa penyebab munculnya gelandangan di kota kota besar dibedakan kedalam faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern meliputi; faktor malas, tidak mau bekerja, mental yang tidak kuat, adanya cacat fisik, dan adanya cacat psikis (jiwa). Sedangkan faktor ekstern terdiri dari; faktor ekonomi, geografi, sosial, pendidikan, psikologis, kultural, lingkungan dan agama. Faktor ekstern ini adalah faktor yang utama dan rentan untuk melahirkan gelandangan, selanjutnya dapat dijelaskan dibawah ini:
a)      Faktor ekonomi; kurangnya lapangan pekerjaan, kemiskinan dan akibat rendahnya pendapatan perkapita serta tidak tercukupinya kebutuhan hidup
b)      Faktor geografi; daerah asal yang minus dan tandus sehingga tidak memungkinkan pengolahan tanahnya
c)      Faktor sosial; arus urbanisasi yang semakin meningkat dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam usaha kesejahteraan soaial
d)      Faktor pendidikan; relative rendahnya pendidikan meyebabkan kurangnya bekal dan keterampilan untuk hidup layak, kurangnya pendidikan informal ddalam keluarga dan masyarakat
e)      Faktor psikologis; adanya perpecahan atau keretakan dalam keluarga dan keinginan melupakan pengalaman atau kejadian masa lampau yang meyedihkan serta kurangnya gairah kerja
f)        Faktor lingkungan; pada gelandangan yang telah berkeluarga atau mempunyai anak, secara tidak langsung sudah Nampak adanya pembibitan gelandanagn
g)      Faktor agama; kurangnya dasar dasar ajaran agama sehingga meyebabkan tipisnya iman, mebuat mereka tidak tahan mengahadapi cobaan dan tidak mau berusaha untuk keluar dari cobaan itu.
Ada beberapa penyimpangan prilaku yang ditimbulkan oleh fenomena gelandangan dibawah ini adalah ;
a)      Melakukan perbuatan miras, misalnya alkoholisme dan narkoba serta sering mabuk mabukan
b)      Melakukan tindakan kriminal, misalnya penodongan, penjambretan, pencurian, pencopetan, pemalakan dan perkelahian
c)      Melakukan tindakan asusia, misalnya pemerkosaan, pencabukan dan bahkan bagi yang wanita terjerumus menjadi WTS
d)      Melakukan perbuatan mengemis dan pemulung
C.     Usaha untuk Menanggulangi Gelandangan
Dalam PP No. 31/ 1980 terdapat usaha untuk menanggulangi adanya Gelandangan. Adapun usaha yang perlu dilakukan adalah:
a)      Usaha preventif adalah usaha secara terorganisir yang meliputi penyuluhan, bimbingan, latihan, dan pendidikan, pemberian bantuan, pengawasan serta pembinaan lanjut kepada berbagai pihak yang ada hubungannya dengan pergelandangan dan pengemisan, sehingga akan tercegah terjadinya:
                                             i.            pergelandangan dan pengemisan oleh individu atau keluarga-keluarga terutama yang sedang berada dalam keadaan sulit penghidupannya;
                                           ii.            meluasnya pengaruh dan akibat adanya pergelandangan dan pengemisan di dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan pada umumnya;
                                          iii.            pergelandangan dan pengemisan kembali oleh para gelandangan dan pengemis yang telah direhabilitir dan telah ditransmigrasikan ke daerah pemukiman baru ataupun telah dikembalikan ke tengah masyarakat.
b)      Usaha represif adalah usaha-usaha yang terorganisir, baik melalui lembaga maupun bukan dengan maksud menghilangkan pergelandangan dan pengemisan, serta mencegah meluasnya di dalam masyarakat.
c)      Usaha rehabilitasi adalah usaha-usaha yang terorganisir meliputi usaha-usaha penyantunan, pemberian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali baik ke daerah-daerah pemukiman baru melalui transmigrasi maupun ke tengah-tengah masyarakat, pengawasan serta pembinaan lanjut, sehingga dengan demikian para gelandangan dan pengemis, kembali memiliki kemampuan untuk hidup secara layak sesuai dengan martabat manusia sebagai Warga negara Republik Indonesia.
Usaha penanggulangan di atas termasuk ke dalam strategi-strategi yang dikemukakan oleh Midgley (1993) dalam ide pembangunan sosial  yang membagi ideology pembangunan sosial ke dalam tiga jenis, yaitu :
1.      Strategi individualis, berfokus kepada aktualisasi diri dan perbaikan diri sendiri
2.      Strategi collectivist, berfokus pada pendekatan perkembangan dalam organisasi dan pendekatan institusional
3.      Strategi populasi perencanaan berfokus kepada aktivitas skala kecil di dalam masyarakat local.

Comments

  1. tulisan ini sangat membantu tugas akhir saya . terimakasih :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Artikel Lainnya:

PERANAN PEKERJA SOSIAL

TERMINASI

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

Total Pageviews

Followers