Pendidikan dan Pengasuhan Anak
Pendidikan dan Pengasuhan Anak 1. Pendidikan Anak Usia Dini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.58 tahun 2009, lembaga yang masuk kategori lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah: Taman kanak-kanak (TK), PAUD, Raudathul Athfal (RA), Taman Posyandu, Playgroup, Kelompok Bermain, Taman Anak Sejahtera dan sebagainya yang menyelenggarakan pendidikan baik formal, non formal maupun informal kepada semua anak Indonesia yang berusia 0-6 tahun. Hal penting yang perlu diperhatikan oleh orangtua adalah proses bermain sambil belajar yang ada di lembaga pendidikan anak usia dini haruslah menyenangkan bagi anak. Meskipun lembaga PAUD bertujuan untuk membantu anak agar lebih siap ketika memasuki sekolah dasar, namun bukan berarti proses belajar tersebut kehilangan unsur menyenangkan bagi anak. Saat ini banyak sekali lembaga yang justru lebih memfokuskan proses belajar dalam mengasah kemampuan baca, tulis dan berhitung (calistung) dengan menggunakan metode yang tid