Pemberdayaan Gelandangan dan Pengemis



Pengertian Gepeng

Istilah “gepeng” merupakan singkatan dari kata gelandangan dan pengemis. Menurut
Departemen Sosial R.I (1992), gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan
tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta
tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup
mengembara di tempat umum. “Pengemis” adalah orang-orang yang mendapat penghasilan dari meminta-minta di muka umum dengan berbagai alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang.
Ada  tiga gambaran umum gelandangan, yaitu :
 (1) sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya
 (2) orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai
 (3) orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan.

Pemberdayaan gelandangan dan pengemis

Menangani gelandangan dan pengemis dengan berbagai program stimulasi macam apapun tidak akan menyelesaikan masalah pengemis, karena mereka menikmati dirinya berada dalam circumstance seperti itu, mereka adalah residu dari kelompok-kelompok orang yang tidak mampu berkompetisi dengan manusia lainnya. Jadilah mereka mengemis, mencari uang dari sektor yang tidak produktif. Demikian juga, menertibkan rumah kumuh untuk tata kota dengan paksa lebih efektif ketimbang “menyuluhi” mereka, yang belum tentu hasilnya. Mengejar-ngejar anak jalanan agar mereka ke rumah keluarga atau rumah perlindungan anak, atau bahkan menempatkan mereka di bangku sekolah sekalipun, tidak akan menggerakan mereka manjadi murid yang baik. Tetap saja kembali ke jalalan dan berkeliaran. Hidup di jalanan menyenangkan, dapat uang, nengak minuman keras sepuasnya, mendapatkan pengalaman seksual sedini mungkin, ngopi sampai pagi, dan tidak ada aturan standar. Itu membuat mereka “menemukan” dan “menjadi” individu yang memiliki otoritas, otonomi pada sumber daya di jalanan, dan memiliki mitos-mitos personal dan kelompok atas nilai-nilai yang juga dibangun dari jalanan.

Hal – hal yang perlu diberdayakan pada gelandangan dan pengemis:

1.      produktif (life skill) untuk kehidupan seperti keberfungsian sosialnya untuk dapat bekerja secara produktif, 
2.      kepekaan memilih peluang (soft skill) untuk usaha jadi meskipun pengemis ini sudah diberikan pelatihan ia sadar dan peka bahwa dirinya mampu untuk bekerja sehingga berhenti meminta-minta atau mengemis
3.      tentang nilai-nilai-nilai atau prinsip yang baik dan tidak baik menurut norma-norma yang menjadi standar yang berguna untuk bemasyarakat dan memelihara hubungan dengan yang Maha Kuasa.

Sentuhan-sentuhan komunikasi kita dengan mereka akan membuka ruang-ruang privat atau agenda “perencana” menjadi penting agar diketahui mereka, hal ini akan menstimulasi bahwa mereka semakin tahu prioritas kita. Sementara di lain pihak peningkatan empatitis kita juga akan semakin masuk pada keinginan dan agenda privat mereka. Percayalah bahwa kemampuan saling membuka diri adalah awal yang baik untuk sharing dan dialog, dan terciptanya dialog adalah awal yang tepat untuk membangun kepentingan bersama. Dan dari sanalah hasil perubahan dan resikonya senantiasa memunculkan kebanggaan dan tanggung jawab bersama.

Comments

Artikel Lainnya:

PERANAN PEKERJA SOSIAL

TERMINASI

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

Total Pageviews

Followers