Prilaku-Prilaku menyimpang



a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan.

Tindakan kriminal atau kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Adapun tindakan kriminal meliputi pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayan, pembunuhan. Selain itu berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan Negara seperti korupsi, maker, dan terorisme, juga termasuk tindakan kriminal. Berbagai tindakan tersebut biasanya menjatuhkan korban di mana si korban akan kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan tidak jarang pula kehilangan nyawa.

b. Penyalahgunaan Narkotika.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri. Secara subjectif, penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya. Sedangkan menurut Graham Baliene, seorang remaja yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

1. Membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti berkelahi, ngebut dijalan atau balap sepeda, bergaul dengan lawan jenis, dan lain-lain.
2. Menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua, guru, orang lain, atau bahkan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3. Melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
4. Mencari dan menemukan arti hidup.
5. Menghilangkan kegelisahan, frustasi, dan kepenatan hati.
6. Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
7. Hanya iseng-iseng atau didorong oleh rasa ingin tahu.
8. Mengisi kekosongan dan kesepian/kebosanan.
9. Mengikuti kemauan teman atau sepergaulan dalam rangka pembinaan solidaritas.

Penyalahgunan narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan obat (ketagiahan) atau biasa disebut adikasi. Adikasi adalah ketergantungan obat atau keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehinggan penderita menjadi kehilangan control terhadapdirinya dan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Mungkin pada awalnya seorang “pemakai” (sebutan bagi pengguna narkotika) hanya coba-coba dalam dosis ringan atau kecil, akan tetapi lama-kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan (habituasi). Apabila sudah sampai kondisi itu, maka ia akan menambah dosis untuk dapat menikmati efek yang diinginkan dan seperti itu terus-menerus (terus menambah dosis) hingga ia mengalami fase dipendensi (ketergantungan) dan merasa ia tidak dapat hidup tanpa narkotika. Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
b. Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
c. Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
d. Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau. Berikut ini adalah bebrapa jenis bahan narkotika dan obat bius antara lain adalah sebagai berikut :



1. Tembakau Didalam tembakau terdapat racun nikotin keras yang dan dapat merangsang susunan saraf sehingga menimbulkan ketagihan. Selain nikotin, dalam tembakau juga terdapat tar yaitu zat yang dapat mengakibatkan penyakit kanker paru-paru.

2. Kafein Kafein terdapat didalam kopi yang dapat mempengaruhi susunan saraf dan jantung. Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur dan dapat menyebabkan ketagihan sehingga orang yang telah ketagihan akan merasa cemas dan kepala pusing apabila tidak meminumnya.

3. Candu atau Opium Candu dan Opium berasal dari tumbuhan Paper somniferum. Tumbuhanini banyak dijumpai di Rusia, Meksiko, Iran, Turki, Cina, India,, dan Afrika Selatan. Candu dan Opium termasuk tanaman semak dengan ketinggian 70-110 cm. Memiliki bunga dengan warna ungu, merah, dan putih. Buahnya berbentuk seperti pemukul gong dan bergetah. Getah itulah yang dihisap dan dijadikan sebagai candu.

4. Morfin Morfin adalah zat yang didapat dari candu. Morfin ditemukan oleh Setumur berkewarganegaraan Jerman pada tahun 1805. Pada umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan (serbuk) dengan rasa yang pahit. Melalui proses kimia morfin dijadikan sebagai zat yang berfungsi menenangkan sistem urut saraf.

5. LSD (Lusergic Acid Diethylamide) LSD ditemukan oleh dokter yang berkewarganegaraan Jerma yang bernama Dr. Albert Hoffman. LSD dapat menimbulkan halusinasi atau bayangan dengan berbagai macam khayalan.

6. Alkohol Alkohol apabila diminum pada awalnya menimbulkan perasaan riang gembira dan banyak berbicara, namun lama-kelamaan tingkat kesadaran menjadi menurun dan keseimbangan badan terganggu hingga mabuk. Pemakaian alcohol secara berlebihan dapat menyebabkan kelumpuhan karena radang saraf yang diakibatkan oleh pemakaian alcohol bersifat menimbulkan gangguan susunan saraf (kelumpuhan).

7. Ganja atau Mariyuana Ganja berasal dari tanaman bernama Canabis sativa. Tumbuhan tersebut banyak tumbuh di daerah tropic dan subtropik dan tergolong tumbuhan semak. Pemakaian ganja dilakukan dengan mengambil daun yang diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau.

8. Kokain Kokain berasal dari tumbuhan Erythroxylon coca. Dan termasuk golongan semak dengan ketinggian 2 meter. Serbuk kokain berwarna putih dengan rasa yang pahit dan diperoleh dari daun tanaman Erythroxy yang berfungsi sebagai obat pembius sehingga sering digunakan pada proses pembedahan (operasi).

c. Perkelahian Antarpelajar Perkelahian antarpelajar atau yang lebih disebut tawuran antar pelajar pada awalnya hanya terjadi di kota-kota besar karena kompleksnya kehidupan dan persoalan di kota. Akan tetapi, pada saat ini fenomena tawuran antar pelajar sudah menjamur di kalangan pelajar yang jauh dari kawasan perkotaan. Perkelahian antarpelajar merupakan termasuk salah satu bentuk kenakalan remaja dan termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan nilai-nilai ataupun norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Perkelahian antarpelajar merupakan masalah sosial yang berkaitan dengan krisis moral. Tingkat emosi yang belum stabil serta kerterbatasan pengetahuan akan kaidah-kaidah masyarakat dan agama mengakibatkan remaja cenderung bertindak tanpa memikirkan resiko karena mereka hanya mementingkan ego semata. Perkelahian antarpelajar bisa disebabkan oleh anggapan dari sebagian pelajar bahwa dengan perkelahian bisa menunjukkan kejantanan dan sportivitas. Perkelahian tersebut umumnya diawali dari hal-hal yang sepele atau kecil, bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari sekolah yang berbeda. Tetapi karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik bisa meluas dan menjadi konflik antarsekolah.

d. Hubungan Seksual di Luar Nikah Hubungan seks diluar nikah termasuk perilaku menyimpang yang sangat ditentang oleh masyarakat. Macam seks di luar nikah antara lain adalah pelacuran, kumpul kebo, dan pemerkosaan. Selain mendapatkan hubungan bagi para pelakunya, hubungan seksual di luar nikah juga dianggap dapat mendatangkan bencana bagi daerah tempat tinggal mereka sehingga masyarakat mengutuk perbuatan tersebut. Hubungan seksual diluar nikah juga dapat menyebabkan penyakit yang berbahaya dan bahkan mematikan seperti AIDS dan PSM (penyakit seks menular).

e. Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak semestinya, misalnya perzinahan, lesbianism, homoseksual, kumpul kebo, dan sodomi. Tindakan-tindakan tersebut merupakan perbuatn yang bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama sehingga dianggap sebagai salah satu bentuk perilaku menyimpang.


Comments

Artikel Lainnya:

PERANAN PEKERJA SOSIAL

TERMINASI

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

Total Pageviews

Followers