MODEL-MODEL MANAJEMEN KASUS



MODEL-MODEL MANAJEMEN KASUS

Sejumlah besar program manajemen kasus disusun dengan beberapa elemen yang diambil dari model program yang berbeda. Pemilihan model ini disesuaikan dengan kebutuhan klien dan dapat memilih untuk tidak memakai elemen tertentu dari suatu model manajemen kasus.
Salomon (1992) mengidentifikasikan ada 4 model yang sering dipakai pada manajemen kasus;
1) Expanded broker model, 2) Rehabilitation model, 3) Personal strengths model, dan 4) Full support model.

Expanded Broker Model
Model ini termasuk dalam model manajemen kasus tradisional dan merupakan model umum, dimana staf yang bekerja pada model ini bertindak sebagai broker, yaitu, menghubungkan klien dengan agensi atau pelayanan lain di dalam komunitas untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan klien yang spesifik.
Petugas manajemen kasus dalam model ini bertindak sebagai agen dibandingkan sebagai penyedia pelayanan.
Petugas manajemen kasus ini menggunakan elemen tugasnya terutama untuk penilaian, perencanaan, pelaksanaan dan pendampingan.
- Keuntungan dari penerapan model ini, diantaranya; mempertimbangkan case load yang lebih besar, mempengaruhi kualitas dan penyediaan pelayanan.
- Efektivitas model ini sangat tergantung pada keutuhan dan efektivitas dari pelayanan komunitas yang ada.
- Tugas dari manajer kasus dalam model Expanded Broker ini yaitu untuk menjamin klien mendapatkan keuntungan dari pelayanan yang tersedia.

Rehabilitation Model
Model ini lebih banyak membantu klien untuk mencapai sukses pada lingkungan yang dipilihnya, dibanding memperhatikan program komprehensif untuk perbaikan, dimana kepada klien dilakukan penilaian fungsional sebagai dasar untuk melakukan rencana rehabilitasi.
Manajer kasus dalam model ini lebih memfokuskan pada perkembangan keterampilan hingga klien mampu bekerja pada suatu jaringan.
Personal Strengths Model atau Development Acquaisition Model
Model ini mempunyai 2 dasar, yaitu :
1. Untuk menjadi orang yang sukses, maka seseorang harus bisa menggunakan, mengembangkan dan menjalankan potensi diri, serta mempunyai sumber utk menjalankannya.
2. Perilaku individu tergantung pada sumber-sumber individu yang tersedia.
Manajer kasus pada model ini bertindak sebagai penasehat atau mentor yang akan membantu klien dalam memecahkan masalah dan mengembangkan sumber daya yang dimilikinya.
● Full Support Model
Model ini mempunyai fungsi tambahan, yaitu untuk menyediakan secara langsung sebagian atau seluruh jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh klien.
Model ini sangat khas, dimana tergabung tim multidisiplin yang terdiri dari spesialis berbagai jasa pelayanan, misalnya bagian perumahan, perawatan dan rehabilitasi bertugas memberikan klien semua kebutuhannya, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri di dalam komunitas.
Model ini menjadi perhatian utama, karena merupakan pendekatan yang paling lengkap dan mungkin paling berpengaruh pada program manajemen kasus.


LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN MANAJEMEN KASUS
1. Mengakses Lembaga Pelayanan
● Manajer kasus berkewajiban untuk memfasilitasi atau memudahkan klien agar mendapatkan akses terhadap pelayanan-pelayanan yang diperlukan secepat mungkin
● Manajer kasus perlu merancang perjanjian secepat mungkin dengan organisasi atau lembaga pelayanan bila klien dirujuk pada organisasi atau lembaga pelayanan tersebut
● Manajer kasus perlu melakukan penjangkauan (outreach) terhadap klien yang kesulitan menjangkau lembaga pelayanan untuk mendorong mereka yang memerlukan pelayanan agar dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan
2. Tahap Awal Masuk (Intake)
● Pada tahap ini, manajer kasus atau pekerja sosial perlu menggali atau mengeksplorasi masalah dan kebutuhan klien serta membantu klien memenuhi persyaratan (elijibilitas) untuk mendapatkan pelayanan
● Selanjutnya, manajer kasus memberikan informasi tentang pelayanan yang disediakan oleh organisasi atau lembaga pelayanan dan memberitahu tentang bagaimana mengisi formulir-formulir yang diperlukan
● Keterampilan yang digunakan manajer kasus pada tahap ini yaitu keterampilan dalam mengembangkan rapport (membangun kepercayaan klien pada pekerja sosial) dan keterampilan dalam mendapatkan informasi
● Beberapa rencana pendahuluan dapat dimulai pada tahap ini

4. Merumuskan tujuan pelayanan (goalsetting)
● Tujuan biasanya dipengaruhi oleh pandangan atau persepsi klien tentang bidang-bidang yang akan diperbaiki dan oleh persepsi manajer kasus sendiri
●Tujuan sering dirumuskan dalam bentuk tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang, misal; menyembuhkan gejala fisik dan mental yang akut (menahun), memberikan jaminan tempat tinggal, membangun harga diri, dan lain-lain
● Rumusan tujuan harus realistis dan sesuai dengan kemampuan klien
5. Merencanakan intervensi dan mengidentifikasi sumber-sumber
● Langkah ini bersifat ganda sebab merencanakan intervensi (misalnya: melayani konseling atau terapi dan perencanaan pelayanan lainnya) berhubungan dengan mengkaitkan klien dengan sumber-sumber
● Satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa pada suatu saat, sumberdaya yang diperlukan mungkin tidak tersedia dan akses terhadap pelayanan berubah. Oleh karena itu, perlu memiliki daftar lembaga-lembaga pelayanan lain untuk alternatif
● Mengidentifikasi sumberdaya dapat dilakukan melalui telpon atau kontak pribadi dengan lembaga-lembaga pelayanan yang dituju
● Manajer kasus seharusnya memiliki arsip daftar lembaga-lembaga pelayanan atau daftar sumber-sumber pelayanan yang tersedia dan menggunakannya
● Dalam melakukan asesmen, pekerja sosial harus melibatkan klien, demikian juga dalam merencanakan intervensi atau pelayanan sampai pada tingkat yang paling memungkinkan
6. Menghubungkan klien (linking clients)
● Manajer kasus merancang bagaimana pekerja sosial dapat mengkaitkan klien dengan sumber pelayanan yang dibutuhkan
● Manajer kasus mempersiapkan klien untuk dihubungkan dengan sumber pelayanan melalui kegiatan-kegiatan pemberian informasi secara rinci, mengantisipasi kesulitan, melakukan bermain peran (role playing), dan mendampingi klien dalam kunjungan pertama
7. Monitor dan reasesmen (monitoring and reassessment)
● Tujuan tahap ini adalah untuk menentukan apakah rancangan yang telah dilaksanakan dapat membuat klien bertahan secara memadai di dalam masyarakat
● Monitoring yang memadai memerlukan waktu yang banyak, yang digunakan untuk menelpon lembaga dan staf, serta untuk mengunjungi klien
● Manajer kasus memonitor dan melakukan pengukuran terhadap perkembangan klien
● Manajer kasus sangat penting melakukan kegiatan re-asesmen (asesmen ulang) secara terus-menerus untuk kesinambungan pelayanan
● Re-asesmen dapat dilakukan secara formal atau informal, tetapi harus dikerjakan dengan interval waktu berkala (periodik)
● Monitoring yang memadai memerlukan waktu
● Pekerja sosial harus melibatkan klien secara aktif dalam melakukan re-asesmen.
Re-asesmen dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang sama dengan yang digunakan pada tahap asesmen awal untuk memperoleh pengukuran dasar (baseline measurement) pada aspek-aspek khusus situasi masalah klien dan dapat membandingkannya dengan situasi terakhir
8. Evaluasi hasil (outcome evaluation)
● Evaluasi hasil dilakukan dengan menentukan tingkat pencapaian tujuan (misal; penempatan pada rumah perlindungan, jaminan perawatan kesehatan, atau pencapaian kemampuan hidup secara mandiri)
● Jika pengukuran dasar digunakan pada tahap asesmen, maka pengukuran tersebut dapat digunakan lagi sebagai bagian dari evaluasi hasil
● Klien yang sangat tidak berdaya sering memerlukan pelayanan yang tidak terbatas, dan untuk kelompok klien seperti ini evaluasi hasil kurang berguna (kurang tepat), sebaiknya dengan evaluasi proses

Comments

Artikel Lainnya:

PERANAN PEKERJA SOSIAL

TERMINASI

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL BIDANG PENDIDIKAN

PENGERTIAN ANAK DARI BERBAGAI PERSPEKTIF

Total Pageviews

Followers